Bolaang Mongondow RayaBoltimDaerahKotamobaguNasionalTerkini

TRAGEDI MAUT DRAG RACE UPAI: 17 KORBAN, 7 MENINGGAL DUNIA

KOTAMOBAGU — Innalillahi wainnailaihi raji’un. Tragedi maut terjadi dalam ajang Drag Race TIDAR dan Mudah Charaka di Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, Kota Kotamobagu, Minggu (9/8/2026).

Sebuah mobil peserta mengalami kecelakaan saat perlombaan berlangsung. Kendaraan tersebut dilaporkan keluar dari lintasan dan menghantam area yang ditempati penonton.

Perkembangan terbaru menyebut sedikitnya 17 orang menjadi korban dan tujuh orang dilaporkan meninggal dunia. Para korban dievakuasi ke sejumlah fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan medis.

Jumlah korban tersebut masih dapat berubah seiring proses pendataan dan penanganan medis. Karena itu, identitas serta status masing-masing korban perlu terus dikonfirmasi melalui keterangan resmi rumah sakit dan pihak berwenang.

DATA SEMENTARA KORBAN

Berdasarkan informasi sementara yang diterima, para korban dievakuasi ke RS Monompia dan RS Pobundayan.

RS MONOMPIA

Harianti Mokoginta, Bilalang 3 Utara — MD

Nilawati Mokodongan, Pontodon Induk — LB

Hadi Toisi, Pangian Tengah — LB

Ali Jojang, Bilalang 4 — LB

Murdani Pobela, Bilalang Baru — LB

Muxin Dondo, Pontodon Timur — LB

Arhan Mokoginta, Bilalang 3 — LB

Rapiska Mokodongan, Genggulang — LB

Enjelia Lito, Bilalang 3 — LB

Prasetio Mokodongan, Pontodon — LR

RS POBUNDAYAN

Lisma Mokoginta, Bilalang Utara — MD

Ali Ponamon, Pontodon Induk — MD

Risna Longkun, Bilalang Baru — MD

Johar Mokoginta, Pontodon — LB

Biyo Mokoagow, Bilalang 3 — MD

Rina Longkun, Bilalang Baru — LB

Rugaina Menangis, Bilalang IV — LB

Keterangan: MD = meninggal dunia, LB = luka berat, LR = luka ringan. Data di atas merupakan data sementara yang perlu diverifikasi kembali.

Dengan perkembangan terbaru yang menyebut korban meninggal dunia telah mencapai tujuh orang, pembaruan data korban menjadi hal penting agar tidak terjadi kesalahan informasi kepada keluarga maupun masyarakat.

RIBUAN PENONTON, KESELAMATAN DIPERTANYAKAN

Tragedi terjadi di kawasan Jalan A.P. Mokoginta yang digunakan sebagai sirkuit nonpermanen.

Sebelumnya, kegiatan tersebut mendapat antusiasme besar masyarakat. Informasi yang beredar menyebut jumlah penonton mencapai ribuan orang.

Dalam kondisi seperti itu, sistem pengamanan penonton seharusnya menjadi bagian paling penting dari penyelenggaraan.

Sebab dalam olahraga otomotif berkecepatan tinggi, kemungkinan kendaraan kehilangan kendali dan keluar lintasan merupakan risiko yang harus diantisipasi sejak tahap perencanaan.

SOP KESELAMATAN JADI SOROTAN

Pasca-insiden, publik mempertanyakan apakah seluruh prosedur keselamatan telah diterapkan sebelum perlombaan dimulai.

Setidaknya, pemeriksaan harus mencakup:

kelayakan dan kondisi lintasan;

zona aman penonton;

pembatas antara lintasan dan penonton;

area pengereman dan run-off;

pemeriksaan teknis kendaraan;

perlengkapan keselamatan pembalap;

petugas marshal dan Safety Officer;

kesiapan ambulans dan tenaga medis;

pemadam kebakaran;

jalur evakuasi;

sistem komunikasi keadaan darurat;

serta prosedur penghentian perlombaan apabila kondisi dinilai membahayakan.

Pertanyaan publik kini: apakah seluruh SOP tersebut benar-benar diperiksa dan diterapkan sebelum kendaraan peserta dilepas ke lintasan?

JIKA SUDAH BERIZIN, SIAPA YANG MEMASTIKAN KESELAMATAN?

Apabila kegiatan tersebut telah memperoleh izin resmi, maka proses perizinan juga menjadi bagian penting yang perlu diperiksa.

Publik berhak mengetahui:

Siapa penanggung jawab kegiatan? Siapa yang memeriksa lokasi? Siapa yang memberikan rekomendasi? Apa persyaratan keselamatan yang diperiksa? Dan siapa yang memiliki kewenangan menerbitkan atau memberikan persetujuan kegiatan tersebut?

Pertanyaan tersebut bukan berarti menetapkan seseorang sebagai penyebab kecelakaan.

Namun, setelah terjadi insiden dengan korban jiwa, seluruh proses penyelenggaraan memang layak dievaluasi secara menyeluruh.

JANGAN HANYA PERIKSA PEMBALAP

Penyelidikan terhadap pembalap, kendaraan dan kronologi kecelakaan tentu diperlukan.

Namun pemeriksaan seharusnya tidak berhenti pada pembalap.

Panitia, penanggung jawab kegiatan, pengelola lintasan, sistem penempatan penonton, pembatas keselamatan, proses perizinan, rekomendasi teknis hingga kesiapan menghadapi keadaan darurat juga perlu diperiksa.

Jika hasil penyelidikan menemukan adanya kelalaian atau pelanggaran, pihak yang terbukti bertanggung jawab harus mempertanggungjawabkannya sesuai ketentuan hukum.

Sebaliknya, apabila seluruh prosedur telah dilaksanakan sesuai aturan, hasil pemeriksaan tersebut juga harus disampaikan secara terbuka kepada publik.

TUJUH NYAWA MELAYANG

Tragedi Upai kini menjadi peringatan keras bagi penyelenggaraan olahraga otomotif di daerah.

Tujuh orang dilaporkan meninggal dunia dan total 17 orang menjadi korban.

Ini bukan lagi semata persoalan pertandingan yang mengalami kecelakaan.

Ini menyangkut keselamatan manusia.

Balap membutuhkan kecepatan, tetapi penyelenggara wajib memastikan kecepatan tersebut tidak berubah menjadi ancaman bagi masyarakat yang berada di sekitar lintasan.

Kini masyarakat menunggu penjelasan resmi mengenai kronologi kecelakaan, perkembangan jumlah korban, kondisi para korban, legalitas kegiatan, hasil pemeriksaan lintasan, penerapan SOP keselamatan, serta pihak yang nantinya dinyatakan bertanggung jawab berdasarkan hasil penyelidikan.

Jika izin telah diberikan, publik berhak mengetahui: apa yang diperiksa sebelum izin diterbitkan dan apakah seluruh standar keselamatan benar-benar dipenuhi sebelum perlombaan dimulai?

Tragedi ini juga menjadi momentum evaluasi agar penyelenggaraan drag race di kemudian hari tidak kembali menempatkan penonton dalam risiko.

Innalillahi wainnailaihi raji’un. Semoga seluruh korban yang meninggal dunia mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT dan korban yang masih menjalani perawatan diberikan kesembuhan.

Related Articles

Back to top button