WABUP ARGO SUMAIKU SAMPAIKAN RANCANGAN PERUBAHAN KUA-PPAS 2026 DI DPRD BOLTIM

TUTUYAN — Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Argo V. Sumaiku, mewakili Bupati Oskar Manoppo, secara resmi menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Boltim di Tutuyan.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakannya, Wakil Bupati Argo Sumaiku menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Boltim atas sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.
Perubahan KUA-PPAS 2026 dilakukan berdasarkan evaluasi pelaksanaan APBD semester pertama, penyesuaian pendapatan transfer dari pemerintah pusat, dinamika ekonomi, serta kebutuhan pencapaian target pembangunan daerah.
Dalam rancangan tersebut, Pendapatan Daerah naik Rp2 miliar menjadi Rp447.790.724.768. Sementara Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp468.221.210.226,88.
Kenaikan belanja diarahkan untuk memperkuat pelayanan dasar, belanja operasi, barang dan jasa, belanja pegawai, hibah, bantuan sosial, serta belanja modal untuk mendukung pembangunan infrastruktur publik.
Defisit anggaran yang muncul akibat penyesuaian belanja akan ditutup melalui pemanfaatan SiLPA tahun anggaran sebelumnya, sehingga struktur APBD tetap berada dalam kondisi seimbang sesuai ketentuan.
Pemerintah Kabupaten Boltim menetapkan delapan prioritas dalam perubahan anggaran 2026, yakni peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan infrastruktur dasar, pelayanan publik, ekonomi masyarakat, pengurangan kemiskinan, tata kelola pemerintahan, pelayanan kepada desa, serta reformasi birokrasi dan transformasi digital.
Rancangan Perubahan KUA dan PPAS tersebut selanjutnya diserahkan kepada DPRD Boltim untuk dibahas bersama sebelum menjadi dasar penyusunan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
IDSULUT.COM



