Bupati Oskar Tegaskan Pemkab Boltim Perjuangkan 825 PPPK Paruh Waktu

BOLTIM — Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Oskar Manoppo, S.E., M.M., memimpin langsung Apel Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boltim, Jumat (11/9/2026).

Apel kerja yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Boltim, Tutuyan, tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Boltim M. Iksan Pangalima, S.Pi., M.A.P., para asisten, serta seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Dalam sambutannya, Bupati Oskar menjelaskan bahwa apel tersebut menjadi momentum penting untuk memberikan penjelasan kepada seluruh PPPK Paruh Waktu sekaligus memastikan komitmen pemerintah daerah terhadap keberlanjutan status dan masa depan mereka.

Oskar menyampaikan, Pemkab Boltim terus menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait peluang pengalihan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.
“Pemkab Boltim sengaja mengundang bapak ibu guna menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat bahwa PPPK Paruh Waktu dapat dialihkan statusnya menjadi Penuh Waktu, sementara PPPK Penuh Waktu diberikan kesempatan untuk mengikuti proses seleksi PNS,” ujar Oskar.
Terkait jumlah pengusulan, Bupati mengungkapkan bahwa pemerintah daerah menghadapi keterbatasan ruang pengusulan dari pemerintah pusat.

Menurutnya, berdasarkan penyampaian dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pada tahap awal pemerintah daerah hanya diberikan ruang untuk mengusulkan sebanyak 370 orang. Namun, Pemkab Boltim memilih mengambil langkah maksimal dengan mengusulkan seluruhnya sebanyak 825 PPPK Paruh Waktu.
“Berdasarkan penyampaian dari BKN, dari jumlah yang ada, pemerintah daerah pada tahap awal hanya diberikan ruang untuk mengusulkan sebanyak 370 orang, sisanya bergantung pada kebijakan pemerintah daerah. Namun, Pemda mengambil langkah untuk mengajukan sebanyak 825 orang PPPK Paruh Waktu,” tegasnya.

Oskar menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memperjuangkan keberlanjutan status para PPPK Paruh Waktu yang selama ini telah mengabdikan diri dalam pelayanan pemerintahan dan masyarakat.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa proses penataan dan pengalihan status tetap harus mengikuti ketentuan serta persyaratan yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Pemda akan terus berupaya agar seluruh PPPK PW dapat diusulkan sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang nantinya ditetapkan dan akan ada komitmen yang harus dijalankan bersama melalui pakta integritas,” jelasnya.
Bupati juga meminta seluruh PPPK Paruh Waktu untuk menunjukkan komitmen, kedisiplinan, serta kesanggupan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai bagian dari aparatur pemerintah.
Di akhir sambutannya, Oskar kembali menegaskan bahwa Pemkab Boltim tidak akan tinggal diam dalam memperjuangkan nasib dan masa depan para PPPK Paruh Waktu.
“Intinya, pemerintah daerah akan terus berusaha memperjuangkan nasib dan masa depan Bapak dan Ibu sekalian. Ini bagian dari tanggung jawab kami kepada bapak ibu sebagai masyarakat Bolaang Mongondow Timur,” pungkasnya.



