Dekranasda Boltim Lindungi Karya Batik, Angkat Identitas Daerah Lewat Kekayaan Intelektual

Manado, IDSulut.com – Upaya memperkuat identitas dan potensi daerah melalui karya kreatif terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Salah satunya melalui langkah strategis Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) sekaligus Ketua TP-PKK Kabupaten Boltim, Ny. Rosita Manoppo-Pobela, S.E., M.Si., dalam memberikan perlindungan hukum terhadap karya seni batik yang mengangkat kekayaan lokal.
Dua karya batik yang mengusung potensi khas Boltim, yakni “LIBERICA COFFEE” dan “Samudra Cengkih Timur”, kini telah tercatat secara resmi sebagai kekayaan intelektual.

Pencatatan tersebut dilakukan pada Kamis, 17 September 2026, di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Manado.
Dalam kesempatan tersebut, Rosita hadir bersama Wakil Ketua Dekranasda Boltim Lucia K. Mokoginta, Kepala Dinas Pariwisata Boltim Eko Marsidi, serta Kepala Bagian Hukum Setda Boltim Chandra Saniman.
Rombongan diterima langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, yang memberikan dukungan terhadap langkah perlindungan kekayaan intelektual atas karya-karya kreatif yang lahir dari potensi daerah.

Dua Karya, Dua Identitas Kekayaan Boltim
Berdasarkan dokumen pencatatan, karya “LIBERICA COFFEE” tercatat sebagai Karya Seni Batik dengan Nomor Pencatatan 001490800.
Sementara “Samudra Cengkih Timur” tercatat sebagai Karya Seni Batik dengan Nomor Pencatatan 001490823.
Permohonan pencatatan kedua karya tersebut diajukan pada 16 September 2026, dengan Rosita Pobela tercatat sebagai pencipta sekaligus pemegang hak cipta.
Bagi Rosita, pencatatan hak cipta tersebut bukan sekadar proses administratif. Lebih dari itu, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga karya kreatif sekaligus membawa identitas Bolaang Mongondow Timur ke ruang yang lebih luas.
“Saya bersyukur dan berterima kasih karena kedua karya batik ini sudah tercatat secara resmi. Bagi saya, ini bukan hanya tentang sebuah karya, tetapi bagaimana potensi dan identitas daerah kita bisa dituangkan dalam karya yang memiliki nilai seni dan kemudian mendapatkan perlindungan secara hukum,” ujar Rosita.
Menurutnya, kekayaan lokal seperti kopi Liberika dan cengkih memiliki karakter serta cerita yang kuat untuk dikembangkan menjadi inspirasi dalam berbagai produk kerajinan daerah.
“Liberica Coffee dan Samudra Cengkih Timur saya harapkan dapat menjadi bagian dari upaya kita memperkenalkan kekayaan Bolaang Mongondow Timur melalui karya seni. Mudah-mudahan ini juga dapat menginspirasi masyarakat, khususnya para pelaku kerajinan dan generasi muda, untuk terus berkarya dan tidak ragu melindungi hasil kreativitas mereka,” tambahnya.
Dari Potensi Lokal Menjadi Identitas Kreatif
Karya “LIBERICA COFFEE” mengangkat kopi sebagai salah satu potensi yang merepresentasikan kekayaan daerah. Sementara “Samudra Cengkih Timur” menjadikan cengkih sebagai bagian dari kekayaan alam sekaligus karakter masyarakat Boltim.
Kedua karya tersebut menjadi contoh bagaimana potensi lokal dapat diterjemahkan ke dalam karya seni batik yang memiliki nilai estetika, kreativitas, sekaligus membawa pesan tentang identitas daerah.

Bagi Dekranasda Boltim, pengembangan kerajinan tidak hanya berbicara mengenai menghasilkan produk. Perlindungan terhadap karya juga menjadi bagian penting agar kreativitas masyarakat memiliki kepastian dan dapat dikembangkan secara berkelanjutan.
Dorong Kreativitas dan Ekonomi Keluarga
Langkah tersebut juga sejalan dengan peran Rosita sebagai Ketua TP-PKK Kabupaten Boltim. Pengembangan kreativitas berbasis potensi lokal dapat menjadi bagian dari pemberdayaan masyarakat, khususnya dalam meningkatkan keterampilan, produktivitas, dan potensi ekonomi keluarga.
Melalui karya kerajinan yang memiliki identitas daerah, masyarakat tidak hanya didorong untuk mempertahankan budaya dan potensi lokal, tetapi juga melihat peluang pengembangan produk kreatif yang memiliki nilai ekonomi.
Sinergi antara Dekranasda, TP-PKK, perangkat daerah, serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara diharapkan dapat semakin meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.
Boltim Bangkit Lewat Karya Kreatif
Pencatatan “LIBERICA COFFEE” dan “Samudra Cengkih Timur” menjadi salah satu langkah untuk memperkuat identitas kreatif Bolaang Mongondow Timur.
Karya-karya yang lahir dari kekayaan daerah diharapkan tidak berhenti sebagai simbol, tetapi dapat terus dikembangkan menjadi produk kreatif yang dikenal lebih luas serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Bagi Rosita, karya daerah memiliki potensi besar untuk menjadi bagian dari wajah Boltim di masa depan.
“Karya daerah bukan hanya untuk dilestarikan, tetapi juga harus dikembangkan, dilindungi, dan diperkenalkan. Semoga dari langkah kecil ini akan lahir lebih banyak karya masyarakat Boltim yang memiliki nilai, identitas, dan manfaat ekonomi bagi daerah,” pungkas Rosita.
LIBERICA COFFEE dan Samudra Cengkih Timur dua karya, dua kekayaan lokal, satu semangat untuk membawa identitas Bolaang Mongondow Timur semakin dikenal melalui kreativitas dan karya anak daerah. (Advertorial)



