Bolaang Mongondow RayaBoltimDaerah

Direktur RS Pratama Boltim Tegas Minta PT Brantas Cari Jalan Lain, Manajer Eksternal Reynaldi Jawab “Jangan Ganggu Saya”

BOLTIM — Direktur Rumah Sakit Pratama Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), dr. Roynald S. Maramis, menegaskan bahwa PT Brantas harus mencari jalan alternatif bagi kendaraan proyek dan tidak menggunakan akses di depan Unit Gawat Darurat (UGD) sebagai jalur lalu lintas kendaraan berat.

Persoalan ini mencuat setelah adanya keluhan pengunjung dan keluarga pasien mengenai debu dari kendaraan proyek yang melintas di halaman rumah sakit hingga masuk ke ruangan. Kondisi tersebut berpotensi mengganggu kenyamanan dan kesehatan pasien, terlebih di tengah musim kemarau ketika debu jalanan lebih mudah beterbangan.

Direktur RS Pratama Boltim menekankan pentingnya pengaturan jalur kendaraan proyek agar tidak mengganggu akses pelayanan medis. Truk pengangkut material maupun alat berat semestinya diarahkan melalui jalur alternatif yang tidak mengganggu akses UGD, terutama apabila aktivitas tersebut menimbulkan debu dan risiko bagi pasien serta keluarga yang sedang berada di rumah sakit.

Sementara itu, ketika media berupaya meminta konfirmasi kepada Manajer Eksternal PT Brantas, Reynaldi, terkait kendaraan proyek yang melintas di depan UGD, yang bersangkutan justru memberikan jawaban, “JANGAN GANGGU SAYA.” Jawaban tersebut disampaikan saat media hendak mengonfirmasi persoalan yang menjadi keluhan di lingkungan rumah sakit.

Sikap tersebut menjadi catatan dalam upaya memperoleh penjelasan dari pihak pelaksana proyek. Konfirmasi media diperlukan untuk mengetahui alasan kendaraan proyek menggunakan akses depan UGD, langkah pengendalian debu yang telah dilakukan, serta apakah PT Brantas telah menyiapkan jalur alternatif sebagaimana menjadi perhatian pihak rumah sakit.

Secara regulasi, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menjadi salah satu landasan penting dalam perlindungan kesehatan masyarakat. Sementara itu, Permenkes Nomor 66 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit mengatur pengelolaan risiko keselamatan dan kesehatan di lingkungan rumah sakit. Penerapan pengendalian debu dan pengaturan lalu lintas proyek perlu menjadi perhatian agar aktivitas pembangunan tidak mengganggu pelayanan medis.

PT Brantas diharapkan segera memberikan penjelasan dan mengambil langkah konkret dengan mengalihkan kendaraan proyek ke jalur lain yang lebih aman. Akses depan UGD bukan jalur yang patut dipaksakan untuk lalu lintas kendaraan berat apabila berisiko mengganggu pelayanan dan keselamatan pasien. Pembangunan rumah sakit harus mengutamakan kepentingan masyarakat yang datang untuk memperoleh pelayanan kesehatan.

Related Articles

Back to top button