Boltim

Pemda Boltim Tindaklanjuti Keluhan Warga Lanut soal Aktivitas di Sekitar Permukiman

BOLTIM – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) akan memanggil para pengusaha yang bernaung di bawah Koperasi Unit Desa (KUD) Nomontang untuk membahas persoalan sengketa lahan di wilayah Goropai, Desa Lanut, Kecamatan Modayag.

Langkah tersebut diambil Pemkab Boltim sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat Desa Lanut yang mempersoalkan aktivitas pekerjaan di sekitar kawasan permukiman warga.

Masyarakat meminta agar aktivitas menggunakan alat berat maupun kegiatan lainnya yang dilakukan oleh pihak tertentu tidak dilaksanakan terlalu dekat dengan permukiman, dengan jarak yang dipersoalkan warga kurang lebih 500 meter.

Warga berharap pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti persoalan tersebut agar tidak berkembang menjadi konflik baru di tengah masyarakat.

Bupati Bolaang Mongondow Timur, Oskar Manoppo, SE., MM, mengatakan pemerintah daerah sebelumnya sudah menerima keluhan masyarakat  di kantor bupati dan di bahas dalam rapat dan hari ini Sabtu  5 September 2026 turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi serta mendengar persoalan yang disampaikan masyarakat.

“Apa yang disampaikan masyarakat Desa Lanut, beberapa hari ini kami dari pemerintah daerah sudah turun langsung ke lokasi yang menjadi persoalan tersebut,” ujar Oskar.

Dalam pembahasan tersebut, pengurus KUD Nomontang yang hadir menyampaikan bahwa persoalan tersebut akan diteruskan kepada pimpinan KUD. Sementara Ketua KUD Nomontang, Marlon, disebut masih berada di luar daerah dalam rangka pengurusan perizinan.

Pemkab Boltim kemudian menegaskan akan mengundang secara langsung para pengusaha yang bernaung di bawah KUD Nomontang untuk duduk bersama dalam rapat yang akan digelar pemerintah daerah.

“Pemerintah daerah akan mengundang langsung para pengusaha yang bernaung di KUD Nomontang untuk rapat bersama,” kata Oskar.

Pemanggilan tersebut dinilai penting untuk memperjelas persoalan yang terjadi di lapangan, termasuk status dan penguasaan lahan di wilayah Goropai, aktivitas pekerjaan, penggunaan alat berat, serta batas-batas area yang dipersoalkan masyarakat.

Pemerintah daerah juga diharapkan dapat mempertemukan seluruh pihak yang berkepentingan sehingga persoalan tidak hanya dibahas sepihak, tetapi dapat memperoleh penjelasan dari masyarakat, pemerintah desa, pengurus KUD maupun para pengusaha yang melakukan aktivitas di lokasi.

Persoalan tersebut menjadi perhatian Pemkab Boltim karena menyangkut kepentingan masyarakat Desa Lanut, khususnya terkait keamanan, kenyamanan permukiman dan kepastian terhadap status lahan yang sedang dipersoalkan.

Pemkab Boltim selanjutnya akan menunggu kehadiran para pengusaha yang bernaung di bawah KUD Nomontang dalam pertemuan resmi yang akan digelar pemerintah daerah.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi ruang untuk membuka persoalan secara terang, mengklarifikasi berbagai informasi yang berkembang di masyarakat serta mencari jalan keluar atas sengketa lahan Goropai dan aktivitas pekerjaan yang dipersoalkan warga.

PEJABAT DAN UNSUR YANG HADIR

Sejumlah unsur Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur serta perwakilan masyarakat turut terlibat dalam pembahasan, antara lain:

Moh. Iksan Pangalima — Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Ahmad Alhaid — Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Haris — Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Reinold  Rakinaung — Camat Modayag.

Hariyono G. — Kepala Bagian Sumber Daya Manusia.

Amand Dali — Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Iklas Pasambuna — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Sri Olivia Mamonto — Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Haris Pratama — Kepala Dinas Pekerjaan Umum/unsur Asisten I sebagaimana dalam pembahasan.

Imelda M. — Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Fitra Damopolii — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Sangadi Desa Lanut beserta aparat Pemerintah Desa Lanut.

Pengurus KUD Nomontang yang hadir dalam pembahasan.

Harmoko Mondo — unsur masyarakat/aktivis.

Donali Mumek — unsur masyarakat/aktivis.

Koordinator Tenaga Ahli (TA) — unsur tenaga ahli yang turut dalam pembahasan.

Pemkab Boltim memastikan persoalan tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama pihak-pihak terkait.

Kehadiran para pengusaha KUD Nomontang nantinya diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai aktivitas di wilayah Goropai sekaligus membuka ruang penyelesaian terhadap persoalan lahan yang dipersoalkan masyarakat Desa Lanut.

Related Articles

Back to top button