Rusly Dajoh: Pemkab Boltim Siapkan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan

BOLTIM — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terus mendorong perlindungan sosial bagi masyarakat melalui program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Boltim, Rusly Dajoh, menegaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari komitmen Bupati Boltim Oskar Manoppo, SE, MM dan Wakil Bupati Argo V Sumaiku dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat.
Menurut Rusly, program ini ditujukan kepada pekerja rentan yang memenuhi kriteria dan harus dilaksanakan sesuai peruntukannya, sehingga manfaatnya benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Ini merupakan program Pak Bupati Oskar Manoppo, SE, MM dan Wakil Bupati Argo V Sumaiku, yang diperuntukkan bagi pekerja rentan sesuai dengan kriteria dan peruntukannya,” ujar Rusly.
Ia menjelaskan, pekerja rentan memiliki risiko mengalami kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia saat menjalankan aktivitas pekerjaannya. Karena itu, pemerintah daerah hadir memberikan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan agar ketika terjadi musibah, keluarga pekerja tidak semakin terbebani secara ekonomi.
Pembiayaan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan yang memenuhi kriteria akan dianggarkan melalui APBD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Rusly juga menegaskan bahwa program tersebut tidak ada kaitannya dengan pelaksanaan Pilkades.
“Program ini merupakan kebijakan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat dan bentuk kehadiran pemerintah untuk menjamin kesejahteraan pekerja,” tegasnya.
Ia meminta pemerintah desa melakukan pendataan secara benar dan transparan. Masyarakat yang memenuhi kriteria juga diminta memberikan data yang benar dan lengkap untuk selanjutnya dilakukan verifikasi.
Rusly menekankan, proses pendataan dan verifikasi menjadi penting agar program yang merupakan kebijakan Bupati Oskar Manoppo dan Wakil Bupati Argo V Sumaiku tersebut tidak salah sasaran.
“Kita berharap masyarakat mendukung program ini. Yang paling penting, data yang diberikan harus benar dan program ini digunakan sesuai peruntukannya,” pungkas Rusly.
Dengan adanya program tersebut, Pemkab Boltim berharap pekerja rentan mendapatkan jaminan perlindungan yang memadai sehingga risiko sosial dan ekonomi yang mungkin menimpa pekerja maupun keluarganya dapat diminimalkan.
Pekerja terlindungi, keluarga lebih tenang, masyarakat lebih sejahtera.



